Pilkada Kalsel
Daftar 4 Penjabat Kepala Daerah di Kalsel, Kandidat Calon di Pilkada 2024 dari Golkar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kalimantan Selatan masuk dalam bursa kandidat Pilkada 2024
Tito menyatakan, Pj kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. Tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.
“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.
Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota.
Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1), yakni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.
Ketentuan pada regulasi tersebut, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota.
“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tekan Tito.
Pj Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman mengaku siap maju di Pilkada 2024 jika mendapatkan dukungan.
“Kepercayaan ini kami sangat apresiasi. Jika rakyat yang menghendaki, kami siap. Jika takdir dan ridho Allah untuk kitapun pasti amanah kita jalani. Semuanya atas kehendak Allah yang mengaturnya,” katanya kepada Bpost, Rabu (17/4/2024).
Syamsir yang juga sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, telah memenuhi panggilan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto ke Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Syamsir mengaku masih fokus menjalankan tugas yang diemban saat ini.
“Terima kasih kalau Partai Golkar mengikutkan kita di bursa Pilkada Tanah Laut. Sekarang tetap bekerja seperti biasa memberikan pelayanan kepada rakyat, bukan minta layani,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.