Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Pekerjaan Ir PWGA Pengemudi Fortuner yang Gunakan Plat TNI, Bukan Tentara

Pada video yang diunggah akun X atau Twitter @tantekostt itu memperlihatkan pengemudi arogan itu awalnya bersitegang dengan pengendara lainnya.

Editor: Alpen Martinus
(Twitter)
Pengendara Toyota Fortuner yang menjadi perbincangan di media sosial 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan viral sebuah video seorang pengemudi Fortuner yang bersitegang dengan pengguna jalan lain.

Ia menjadi sorotan lantaran menggunakan plat Mabes TNI.

Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi, Nomor Plat Mobilnya Dicatut Pengemudi Fortuner

Pria tersebut akhirnya tertangkap, dan diperiksa.

Polisi setelah melakukan penyidikan mengungkap siapa sebernarya pria tersebut.

Ternyata benar, pria tersebut bukanlah anggota TNI atau pensiunan.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Identitas pengendara Fortuner yang pakai pelat Mabes TNI akhirnya terungkap.

Pengendara Fortuner yang sempat viral karena mengaku sebagai adik Jenderal ternyata memakai pelat palsu Mabes TNI.

Pengendara arogan itu bahkan bukan merupakan anggota TNI.

Pria itu merupakan pengusaha yang mengenakan pelat palsu.

Ia mengendarai mobil pelat dinas TNI bernomor 84337-00.

Pada video yang diunggah akun X atau Twitter @tantekostt itu memperlihatkan pengemudi arogan itu awalnya bersitegang dengan pengendara lainnya.

Pengemudi itu diduga menabrak mobil yang ada di belakangnya dengan cara mundur.

Kemudian saat ditegur oleh pemilik mobil, ia justru menyalahkan balik.

"Lu yang tabrak duluan," kata pengemudi arogan itu.

"Anggota ya?," tanya wanita perekam video.

"Nggak, lu yang tabrak duluan," jawabnya.

"Ada kartu anggotanya?," tanya perekam video lagi.

"Ada ada, videoin aja," kata pria itu lagi.

Kemudian ia pun turun dari mobilnya sambil merekam pengendara yang ia tabrak.

Lalu dirinya mengaku kalau kakaknya merupakan seorang jenderal yang bertugas di Mabes TNI.

"Kakak saya jenderal, Tonny Abraham, cari," jelasnya.

Setelah itu, pengemudi itu pun menanyakan identitas pemilik mobil yang berseteru dengannya.

Rupanya pemilik mobil itu seorang jurnalis.

"Oh jurnalis, gw cari ntar ya," kata dia lagi.

Akhirnya terungkap bahwa pengemudi arogan itu ternyata bukan adik Jenderal TNI.

Bahkan Ir PWGA kini sudah ditangkap oleh polisi.

Ia ditangkap karena memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan Ir PWGA itu juga dibenarkan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.

"Iya betul, nanti Danpuspom yang akan jelaskan," katanya.

Pelaku pemalsu plat dinas TNI Noreg 84337-00 yang viral, ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Akun Instagram @puspomtni memposting sosok pengendara tersebut.

Ia memastikan kalau pengendara itu bukan anggota TNI.

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta- Cikampek km 56, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya,

jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir PWGA di kediamannya yang berada di daerah Cempaka Putih.

Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha. (bukan seorang anggota TNI)

Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.

Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved