Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Oknum Polisi Terduga Pelaku Penabrakan Mahasiswa di Tomohon Sulawesi Utara Ditetapkan Tersangka

Oknum polisi terduga pelaku penabrakan pada mahasiswa bernama Guntur Abas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus berproses hukum.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
HO
Guntur Abas, mahasiswa di Tomohon yang tewas ditabrak oknum polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi terduga pelaku penabrakan pada mahasiswa bernama Guntur Abas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus berproses hukum.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmat Iswan Nusi mengatakan kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya Jumat (12/3/2024).

Kepada keluarga, Dirlantas berharap agar kejadian bisa diterima dengan tabah oleh keluarga.

"Pasti Allah SWT memberikan tempat yang terbaik bagi Almarhum," ujarnya.

Kapolda Sulut Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Penabrak Mahasiswa di Tomohon

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan akan memproses lanjut kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.

"Saya akan proses lanjut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya Selasa (9/4/2024).

Kepada keluarga, Kapolda menjelaskan terduga pelaku kini sudah ditahan.

"Sudah saya perintahkan untuk ditahan," jelasnya.

Kapolda pun mengucapkan turut berdukacita yang mendalam dengan kepergian Almarhum Guntur Abas.

"Saya merasakan dukacita yang mendalam, semoga keluarga diberikan kekuatan oleh Allah SWT, dan serahkan penanganan kasus ini kepada kami," jelasnya

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada Senin 08 april 2024 Pukul 10.00 WITA meninggal dunia di RS Kandou Manado.

Pasca kejadian tersebut keluarga korban kini mengeluhkan kinerja Satlantas Polres Tomohon yang belum menangkap pelaku penabrakan dengan kendaraan Honda Jazz Putih.

"Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut," ujar keluarga korban pada akun Lolita Usula Ita di media sosial.

Setelah usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano.

"Kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved