Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Oknum Polisi Terduga Pelaku Penabrakan Mahasiswa di Tomohon Sulawesi Utara Ditetapkan Tersangka

Oknum polisi terduga pelaku penabrakan pada mahasiswa bernama Guntur Abas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus berproses hukum.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
HO
Guntur Abas, mahasiswa di Tomohon yang tewas ditabrak oknum polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi terduga pelaku penabrakan pada mahasiswa bernama Guntur Abas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus berproses hukum.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmat Iswan Nusi mengatakan kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya Jumat (12/3/2024).

Kepada keluarga, Dirlantas berharap agar kejadian bisa diterima dengan tabah oleh keluarga.

"Pasti Allah SWT memberikan tempat yang terbaik bagi Almarhum," ujarnya.

Kapolda Sulut Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Penabrak Mahasiswa di Tomohon

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan akan memproses lanjut kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.

"Saya akan proses lanjut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya Selasa (9/4/2024).

Kepada keluarga, Kapolda menjelaskan terduga pelaku kini sudah ditahan.

"Sudah saya perintahkan untuk ditahan," jelasnya.

Kapolda pun mengucapkan turut berdukacita yang mendalam dengan kepergian Almarhum Guntur Abas.

"Saya merasakan dukacita yang mendalam, semoga keluarga diberikan kekuatan oleh Allah SWT, dan serahkan penanganan kasus ini kepada kami," jelasnya

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved