Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Keluarga Korban Kecelakaan di Tomohon Sulawesi Utara Terima Uang Santunan Rp 50 Juta

Keluarga Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan maut di Kota Tomohon Sulawesi Utara menerima dana santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja Sulut

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Penyerahan dana santunan Rp 50 Juta kepada korban Lakalantas Maut di Kota Tomohon Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan maut di Kota Tomohon Sulawesi Utara menerima dana santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja Sulawesi Utara.

Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung Kepala Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam, Jumat (12/4/2024).

"Berhubung korban belum menikah, maka ahli warisnya adalah orang tua dan kami sudah menyerahkannya," ujarnya Jumat (12/4/2024).

Menurutnya, uang santunan diserahkan lewat transfer uang ke rekening langsung Ibunda Almarhum.

"Hari ini juga proses transfer langsung bisa dilaksanakan dan dana santunan sudah diterima ke rekening ahli waris," jelasnya.

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada Senin 08 april 2024 Pukul 10.00 Wita meninggal dunia di RS Kandou Manado.

Pasca kejadian tersebut keluarga korban kini mengeluhkan kinerja Satlantas Polres Tomohon yang belum menangkap pelaku penabrakan dengan kendaraan Honda Jazz Putih.

"Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut," ujar keluarga korban pada akun Lolita Usula Ita di media sosial.

Setelah usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano.

"Kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved