Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Mitigasi dan Rekrut Pengawas Ad Hoc
Bawaslu RI segera membentuk pengawas ad hoc dan memitigasi Pilkada Serentak 2024. Rekrutmen direncanakan dalam waktu dekat.
Editor:
Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Bawaslu RI segera membentuk pengawas ad hoc dan memitigasi Pilkada Serentak 2024. Rekrutmen direncanakan dalam waktu dekat, sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan hal serupa.
Rekrutmen itu akan dilakukan KPU RI untuk membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.
Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (Tribun)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.