Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tutup Buku? Ini Kata Gerindra-PKS-PAN

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Sidang di DPR RI Senayan Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Penggunaan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 tutup buku?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir.

Hak angket layu sebelum berkembang bersamaan dengan Rapat Paripurna ke-15 penutupan masa sidang IV hari ini, Kamis (4/42024).

Gerindra pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.

Isu hak angket mengusut kecurangan pemilu sempat bergulir di DPR. Isu itu untuk pertama kali digulirkan oleh Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Kemudian, anggota DPR dari Fraksi PKB dan PKS interupsi menyampaikan soal hak angket di rapat paripurna sebelumnya.

Setelahnya, beberapa kali demonstrasi menuntut hak angket digulirkan pun digelar di depan kompleks DPR, Jakarta Pusat.

Namun hingga paripurna penutupan hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Di sisi lain, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fraksi PKS DPR menegaskan tetap hendak menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR.

"Hak angket minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR. F-PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Al Muzzammil mengatakan pihaknya memerlukan setidaknya satu fraksi lain yang turut menggulirkan angket. Dia berharap syarat bergulirnya angket itu dapat segera tercapai.

"Tapi tentu tidak bisa sendiri karena minimal harus dua fraksi. Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata dia.

Politisi PAN Viva Yoga pun menyebut bahwa hak angket Pemilu 2024 sudah tutup buku di DPR RI.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Penutupan Masa Sidang, pada Kamis (4/4/2024) kemarin, wacana hak angket menghilang bak ditelan bumi.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, wacana hak angket sudah selesai alias tidak jadi.

Kata Viva Yoga, dengan tidak dibahasnya hak angket pada rapat paripurna DPR RI ke-15 menjadi tanda bahwa hak angket sudah tutup buku.

"Itu hanya wacana dan sudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku dan itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva, kepada wartawan Jumat (5/4/2024).

Apalagi, kata Viva, sejak awal dirinya sudah memprediksi hak angket tidak akan terwujud di DPR.

"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.

Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.

Saat itu didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Saat ditanya soal nasib angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala sembari tersenyum kepada awak media. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved