Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tutup Buku? Ini Kata Gerindra-PKS-PAN

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Sidang di DPR RI Senayan Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Penggunaan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 tutup buku?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket telah gagal bergulir.

Hak angket layu sebelum berkembang bersamaan dengan Rapat Paripurna ke-15 penutupan masa sidang IV hari ini, Kamis (4/42024).

Gerindra pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.

Isu hak angket mengusut kecurangan pemilu sempat bergulir di DPR. Isu itu untuk pertama kali digulirkan oleh Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Kemudian, anggota DPR dari Fraksi PKB dan PKS interupsi menyampaikan soal hak angket di rapat paripurna sebelumnya.

Setelahnya, beberapa kali demonstrasi menuntut hak angket digulirkan pun digelar di depan kompleks DPR, Jakarta Pusat.

Namun hingga paripurna penutupan hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Di sisi lain, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fraksi PKS DPR menegaskan tetap hendak menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR.

"Hak angket minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR. F-PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Al Muzzammil mengatakan pihaknya memerlukan setidaknya satu fraksi lain yang turut menggulirkan angket. Dia berharap syarat bergulirnya angket itu dapat segera tercapai.

"Tapi tentu tidak bisa sendiri karena minimal harus dua fraksi. Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata dia.

Politisi PAN Viva Yoga pun menyebut bahwa hak angket Pemilu 2024 sudah tutup buku di DPR RI.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Penutupan Masa Sidang, pada Kamis (4/4/2024) kemarin, wacana hak angket menghilang bak ditelan bumi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved