Kasus Dugaan Korupsi
Terungkap Sosok yang Hitung Kerugian Negara Rp 271 Triliun pada Kasus Harvey Moeis Cs, Bukan Uang
profil Prof Bambang penghitung kerugian negara Rp 271 triliun tindak korupsi yang dilakukan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan 15 tersangka lai
Meski dekimian Prof Bambang juga pernah berhadapan dengan hukum, dia pernah digugat Rp500 miliar.
Seperti dilansir http://perpustakaan.menlhk.go.id, gugatan perbuatan melawan hukum itu diajukan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terhadap Bambang Hero di Pengadilan Negeri Cibinong, 17 September 2018.
Dalam gugatannya, PN Cibinong diminta menyatakan Bambang Hero melawan hukum, menyatakan surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusunnya cacat hukum, dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, serta batal demi hukum.
Artinya, segala surat-surat yang diterbitkan merujuk atau didasari surat keterangan ahli tersebut cacat hukum.
Meski digugat, Bambang Hero menyatakan tidak akan mundur menjadi saksi ahli bagi kasus-kasus lingkungan.
“Ini di depan saya sudah banyak kasus yang mengantri. Sejengkal saja saya tidak akan mundur,” kata dia.
Dalam gugatan, PT JJP juga meminta Bambang Hero dihukum membayar kerugian materil berupa biaya operasional pengurusan masalah lingkungan hidup, biaya akomodasi dan biaya lainnya Rp 10 miliar serta kerugian moril PT JJP apabila Rp 500 miliar.
Bambang Hero menjadi saksi ahli KLHK pada 2016 saat menangani kebakaran hutan dan lahan seluas 1.000 ha di areal PT JJP.
Kasus perdata telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung. Perusahaan kelapa sawit itu diharuskan membayar ganti rugi Rp 119,8 miliar dan perbaikan lingkungan terhadap lahan yang terbakar seluas 1.000 hektar dengan biaya Rp 371,1 miliar dan tak diperbolehkan menanam kembali di lahan gambut bekas terbakar.
Terpilih jadi dosen berprestasi
Prof Bambang lahir di Jambi pada 10 November 1964. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987.
Dia kemudian menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada tahun 1996.
Setelah itu, melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.
Prof Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004.
Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Prof Bambang memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran.
Dia juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Sebelumnya Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK Akibat Rugikan Negara 9,7 T |
![]() |
---|
Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol |
![]() |
---|
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Kalah Jadi Tersangka' Diungkit TPN |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Diduga Gratifikasi 100 Miliar, TPN: Gerakan Politik, Kebetulan Ganjar Usul Hak Angket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.