Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemerintah Cabut Status Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Begini Tanggapan Warga Manado

Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan mencabut status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah

Petrick/Tribun Manado
Foto SD GMIM 06 Bahu, Kota Manado, Sulawesi Utara yang diambil Tribun Manado Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNMNADO.CO.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan mencabut status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Nampaknya keputusan tersebut mengundang reaksi dari masyarakat hingga para guru di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/4/2024), Kepala Sekolah SD GMIM 06 Manado, Rineke Tumbel, mengatakan mereka akan mengikuti aturan tersebut.

Meskipun ia menilai bahwa Pramuka sebagai salah satu wadah penting bagi siswa untuk berkembang dan terlatih.

"Kalian juga kan pernah rasa bagaimana Pramuka membentuk karakter kalian waktu masih di bangku SD," katanya lagi.

Namun, beberapa orang tua murid mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan tersebut.

Salah satunya Mira, ia berpendapat bahwa Pramuka merupakan tempat penting bagi pertumbuhan anak.

"Kalau sudah di hapus, menurut kita sih agak aneh ya, soalnya kan pramuka itu ibaratnya sudah menjadi simbol negara juga," ucapnya pada Tribunmanado.co.id.

Ayu salah satu orang tua murid juga sependapat.

Ia berharap adanya pertimbangan lebih lanjut agar Pramuka tetap dapat dipertahankan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

"Kalau menurut kita itu penting, jangan dihapus lah, itu juga untuk kembang anak kita, melatih kepemimpinan dan mandiri," tandasnya. (pet)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved