PDIP
PDIP Gugat Presiden Jokowi dan KPU ke PTUN Jakarta Perihal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Tim Hukum PDIP menggugat Presiden Jokowi dan KPU ke PTUN Jakarta perihal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selengkapnya berikut petitum atau tuntutan dari PDIP terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN Jakarta:
1. Memerintahkan tergugat untuk menunda keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD, DPRD Kabupaten/Kota sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apapun sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
3. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan menyatakan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
4. Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2024.
5. Memerintahkan tergugat untuk mencabut pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Irene Golda Pinontoan Tergugah Pidato Megawati Soekarno Putri, Dukung Putusan Kongres ke-6 PDIP |
![]() |
---|
Profil Olly Dondokambey, Cetak Rekor Quattrick Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Olly Dondokambey Cetak Sejarah, Jabat Bendum PDIP 4 Periode, Reza Rumambi: Kepercayaan untuk Sulut |
![]() |
---|
Susunan Lengkap DPP PDIP 2025–2030: Ganjar Bidang Desa, Ahok Urus Ekonomi, Olly Dondokambey Tetap |
![]() |
---|
Megawati Tebar Senyum dan Jabat Tangan Kader Sulut Saat Keluar dari Kongres PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.