Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Fitri 2024

Jelang Lebaran 2024, Disnaker Bolmong Sulawesi Utara Belum Terima Aduan Terkait THR Karyawan

Disnaker Bolmong sendiri telah menyebarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Bolmong terkait pembayaran THR.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado Nielton Durado.
Kepala Disnaker Bolmong, Renti Mokoginta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, seluruh pegawai atau karyawan mulai mendapatkan tunjangan hari raya dari perusahaan.

Begitupun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Sejauh ini, belum ada aduan terkait pembayaran THR karyawan swasta di Bolmong.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bolmong, Renti Mokoginta.

Pihaknya selalu siap bila ada yang ingin mengajukan aduan terkait pembayaran THR.

"Untuk aduan bisa langsung ke kantor, nanti kami bantu," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 1.748 Pasukan Siap Amankan Kunjungan Wakil Presiden Maruf Amin di Sulawesi Utara

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu 3 April 2024, Info BMKG Wilayah Potensi Hujan Petir

Disnaker Bolmong sendiri telah menyebarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Bolmong terkait pembayaran THR.

"Saya berharap bagi perusahaan agar membayarkan THR para karyawan," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved