Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba, Resmob, sampai polsek jajaran selama 7 hari pada Kamis (28/3/2023)-Rabu (3/4/2024).

Tribunmanado.co.id/HO
Sejumlah miras jenis cap tikus yang disita personel Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara sita puluhan liter minuman keras (miras).

Hal ini guna menciptakan situasi kondusif.

Apalagi saat ini umat Islam masih puasa Ramadan.

Pemusnahan ini masih bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sasarannya adalah distribusi sembako, narkoba, senjata tajam (sajam), miras, judi, prostitusi, dan lain-lain.

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba, Resmob, sampai polsek jajaran selama 7 hari pada Kamis (28/3/2023)-Rabu (3/4/2024).

Puluhan liter miras didominasi jenis cap tikus disita oleh personil dari beberapa warung di Kotamobagu.

Mereka menjual miras tanpa izin.

"Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Samrat 2024," tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Senin (1/3/2024).(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved