Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Tragisnya Casis Bintara TNI ini, Niat Jadi Tentara Pupus Dibunuh Oknum POM TNI, Keluar Banyak Uang

Iwan Sutrisman Telaumbanua diduga dibunuh oleh oknum Polisi Militer, Serda Pom Adan Aryan Marsal

|
Editor: Indry Panigoro
FACEBOOK
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Malang nasib Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Niatnya untuk jadi tentara pupus di tengah jalan.

Padahal Iwan Sutrisman Telaumbanua mau jadi TNI.

Sayang seribu sayang, Ia justru tewas ditangan oknum POM TNI.

Korban rupanya tak hanya dibunuh, harta keluarga korban juga dikuras oleh pelaku.

Iwan Sutrisman Telaumbanua merupakan eks Casis Bintara TNI.

Iwan Sutrisman Telaumbanua diduga dibunuh oleh oknum Polisi Militer, Serda Pom Adan Aryan Marsal.

Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan dunia maya.

Terlebih terungkap fakta tak terduga yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Ya kabarnya Serda Pom Adan Aryan Marsal tidak hanya membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, pelaku Serda Pom Adan juga menguras harta keluarga korban dengan dalih biaya mengurus pendaftaran korban ke TNI AL.

Yason Telaumbanua, paman korban mengatakan, mereka sudah melaporkan peristiwa ini ke POM Lanal Nias.

"Pelakunya sudah ditangkap di Solok," kata Yason pada Tribun-medan.com, Jumat (29/3/2024) tengah malam.

Yason mengatakan, keluarga sangat berharap pihak TNI AL mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Keluarga curiga, bahwa terduga pelakunya lebih dari satu orang. 

"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason.

Ia mengatakan, kabar terakhir yang mereka terima, terduga pelaku, yakni Serda Adan Aryan Marsal sudah dibawa ke Padang untuk menunjukkan tempat dimana korban dibunuh.

Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.

Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa setelah kasus ini mencuat, sempat dikabarkan ada temuan jenazah di lokasi tempat dimana korban dibuang.

Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.

Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (FACEBOOK)

Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halaman korban.

Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.

Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.

"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.

Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Sebab, perbuatan para pelaku terbilang sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Dari narasi yang beredar di media sosial disebutkan, terbongkarnya kasus ini ketika keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada 25 Maret 2024.

Narasi yang beredar menyebutkan, kasus ini bermula pada tahun 2022, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Ketika itu, Antonius Paiman Telaumbanua, kerabat dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan.

Antonius mengutarakan niatnya, bahwa ada kerabatnya yang ingin menjadi anggota TNI AL.

Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.

Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.

Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.

Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.

Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Berselang beberapa bulan kemudian, atau April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.

Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.

Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.

Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban.

Ada empat orang yang berangkat.

Mereka adalah Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.

Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban.

Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.

Karena tidak ada kejelasan, keluarga korban pada 15 Oktober 2023 kemudian pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.

Sejak saat itu, keluarga berusaha menanyai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada.

Sayangnya, terduga pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan.

Pada 5 Februari 2024, keluarga korban kembali kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias.

Bukannya memberi jawabanm Serda Adan justru kembaliminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 1.450.000 dengan dalih uang pulsa.

Terduga pelaku beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya.

Sayang, hal itu diduga akal-akalan terduga pelaku.

Keluarga kembali tak mendapat jawaban.

Karena keluarga curiga, mereka akhirnya melapor ke Komandan Pos AL Lahewa.

Dari sinilah kemudian pihak TNI AL melakukan penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, didapati fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serdan Pom Adan dan rekannya bernama Alvin.

Korban dibunuh pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.

Para terduga pelaku menghabisi korban dengan cara menikam bagian perutnya menggunakan pisau.

Setelah membunuh korban, jenazahnya dibuang ke jurang yang ada di Talawi, Sawahlunto.

Sampai sekarang, jenazah korban diduga belum ditemukan.

Atas fakta ini, keluarga pun marah, dan kasusnya kemudian viral di media sosial.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat terkait di Lanal Nias.

Dari catatan yang beredar, Serda Pom Adan diduga telah menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.

Berikut ini rinciannya:

1. 19/07/2022 : 2.000.000
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000

(ray/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMMObjgsw2YGhAw?

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved