Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Tragisnya Casis Bintara TNI ini, Niat Jadi Tentara Pupus Dibunuh Oknum POM TNI, Keluar Banyak Uang

Iwan Sutrisman Telaumbanua diduga dibunuh oleh oknum Polisi Militer, Serda Pom Adan Aryan Marsal

|
Editor: Indry Panigoro
FACEBOOK
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal 

Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.

Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.

Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.

Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.

Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Berselang beberapa bulan kemudian, atau April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.

Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.

Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.

Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved