Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Terungkap Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Ternyata karena Ini

Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.

|
Editor: Indry Panigoro
Instagram @emyaghnia
Anak Aghnia Punjabi, C, masih bisa tersenyum meskipun menahan rasa sakit dianiaya suster pengasuhnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkap motif IPS (27), tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IPS mengaku menganiaya JAP karena jengkel korban menolak diobati.

“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Danang dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Selain itu, IPS mengaku tengah memiliki masalah, di mana ada anggota keluarganya yang sakit.

“Ada beberapa faktor pendorong, personal, ada anggota keluarga yang sedang sakit. Namun itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Danang.

Ketika ditanya status pernikahan IPS, Danang menjelaskan pelaku telah bercerai dengan suaminya dan memiliki anak berusia 2,5 tahun.

Ya Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan anak dengan korban JAP (3,5), yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.

Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (29/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," jelas pria yang akrab disapa BuHer dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota.

Penganiayaan itu, lanjutnya, terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.

BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved