Ramadan 2024
Ini Ketentuan Membayar Fidyah, Jenis dan Besaran Hingga Jangka Waktu
Beberapa orang yang diwajibkan membayar fidyah adalah ibu hamil dan menyusui, lansia, dan orang sakit keras yang tidak memungkinkan puasa
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Fidyah merupakan tebusan atau bayaran bagi seseorang yang tidak mampu puasa dalam jangka waktu lama.
Beberapa orang yang diwajibkan membayar fidyah adalah ibu hamil dan menyusui, lansia, dan orang sakit keras yang tidak memungkinkan puasa.
Lalu, bagaimana tata cara membayar fidyah?
Baca juga: Inilah Cara Bayar Fidyah Puasa Lengkap dengan Niat Fidyah Puasa bagi Wanita Hamil hingga Orang Sakit
Membayar fidyah bisa dalam bentuk uang atau bahan pokok di suatu daerah.
Jika di Indonesia, artinya bisa membayar fidyah menggunakan beras.
Fidyah yang wajib dibayarkan adalah 1 mud per hari dan disedekahkan ke fakir miskin.
Menurut keterangan Anggota Komisi Fatwa MUI Manado, Ustaz Fadel Syawie, ada banyak hadist yang membahas tentang besaran 1 mud.
"Ada yang mengatakan 6 ons; 6,5 ons; 6,8 ons. Minimalnya 6 ons," katanya, Jumat (29/3/2024).
Cara membayar fidyah bermacam-macam, ada yang mengeluarkannya per hari, ada juga yang per pekan di bulan Ramadan.
"Misal 6 ons kali tujuh di pekan pertama. Setelah selesai pekan kedua, bayar lagi 6 ons kali tujuh, dan seterusnya," tambah Ustaz Fadel.
Jika ingin membayar usai bulan Ramadan juga diperbolehkan, sehingga jumlah yang harus dibayarkan adalah 6 ons dikali 30 hari.
Di sisi lain, pembayaran fidyah tidak boleh dilakukan di awal bulan Ramadan.
"Kalau misal baru 1 Ramadan sudah bayar fidyah satu bulan, tidak bisa. Karena yang sah baru hari pertama saja," tutup Ustaz Fadel.(*)
Malam Takbiran di Kota Bitung Sulut, Ada Pawai Jalan Kaki dan Warga Kristen Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Solid ARB dan MRV Gandeng Pegiat Otomotif di Sangihe Serahkan Bantuan dan Safari Ramadan |
![]() |
---|
Ratusan Warga di Manado Sulawesi Utara Ramaikan Pawai Takbiran, Finish di Boulevard Dua |
![]() |
---|
Knalpot Peserta Pawai Takbiran di Manado Sulut Diperiksa, Kompol Yulfa : Tak Boleh Ada Knalpot Brong |
![]() |
---|
Polisi Siaga Amankan Rute Pawai Takbiran 1445 Hijriah di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.