Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Tim Hukum Prabowo-Gibran Coba Patahkan Dalil Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menilai permohonan gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi banyak narasi, sedikit bukti.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar Kompas.TV
Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat konferensi pers di MK, Rabu 27 Maret 2024. Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai permohonan gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak narasi, sedikit bukti. 

Dalam kesempatan itu, Ganjar menyinggung soal semangat reformasi yang terlupakan. Adapun Mahfud menyinggung soal peran MK menjaga konstitusi.

"Mahaguru hukum tata negara profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," ujar Mahfud. (Tribun)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved