Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas di TKP, Korban Tertabrak Kereta Api
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dukuh Karangawen, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada kemarin hari Selasa pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dukuh Karangawen, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada kemarin hari Selasa pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan kereta api dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Warga asal Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, S (63) tewas usai tertabrak kereta api di petak Jalan Brumbung-Tegowanu, Selasa (26/3/2024).
Peristiwa itu tepatnya terjadi di jalur hulu kilometer 19+7 rel kereta api Jalan Dukuh Karangawen, Desa Karangawen.
Kronologi kejadian, pada Selasa pukul 05.50 WIB, S mengendarai motor jenis Supra X 125 Nopol H 9978 GE dan hendak menyeberang dari rel ganda di Petak Jalan Brumbung-Tegowanu.
Saat melintas di tengah rel, korban diduga korban tidak melihat adanya kereta api KA 284 (Parcel Utara) dari arah Semarang menuju Surabaya.
"Seketika korban yang berbeda di atas rel terpental hingga sejauh 100 meter, sedangkan kendaraan milik korban terbawa kereta sejauh 1 kilometer," terang Kapolsek Karangawen, Iptu Mujiono melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Selasa.
Saat dilakukan pengecekan, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sementara lengan dan kakinya patah.
Atas kejadian ini, warga setempat lantas melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Karangawen.
"TKP perlintasan tanpa palang pintu, alias liar," katanya lagi.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu korban kurang hati-hati.
"Korban tertabrak kereta api barang dari Semarang menuju Surabaya," kata dia.
Menurut Lingga, korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat.
"Jenazah dibawa ke RSUD Sultan Fatah Fattah, Karangawen, Demak," pungkasnya.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Kompas.com
kecelakaan maut
Seorang Pengendara Motor Tewas di TKP
Korban tertabrak kereta api
kecelakaan di Jalan Dukuh Karangawen
Karangawen
Demak
Jawa Tengah
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
motor
kereta api
Kecelakaan Maut, 1 Orang tewas, 3 Truk Tronton Terguling |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Menabrak Truk yang SedangParkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Nenek Tewas Disambar Mobil, Korban Hendak Menyeberang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrak Mobil Pikap, Korban Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Seusai Ditabrak Lari Truk, Melaju Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.