Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di TKP, Korban Oleng Lalu Jatuh

Terjadi kecelakaan maut di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali pada kemarin hari Senin dini hari.

Tribun Bali
Kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk kembali menelan korban jiwa, Senin 25 Maret 2024 dinihari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali pada kemarin hari Senin dini hari.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas di TKP, Korban Tertabrak Kereta Api

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk kembali menelan korban jiwa, Senin 25 Maret 2024 dini hari.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di TKP usai mengalami kecelakaan out of control (OC) di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.

Pasca kecelakaan, kondisi pengendara berinisial DRI (29) asal Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo itu cukup mengenaskan.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.

Kejadian di kilometer 103-104 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara bermula dari korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur.

Korban kecelakaan yang diketahui sebagai karyawan swasta di Denpasar ini berkendara seorang diri saat itu.

Sebelum tiba di tempat kejadian yang notabene gelap tanpa lampu penerang jalang itu, DRI melewati tanjakan mendekati ditikungan ke kanan dari arah barat.

Kemudian, saat di tempat kejadian ia mengambil haluan ke kanan karena menghindari sebuah truk yang sedang parkir di badan jalan karena kerusakan mesin sebelah kiri dari arah barat atau dari arah pengendara motor.

Namun tak disangka, tiba-tiba saja DRI yang mengendarai sepeda motor DK 2300 ZZ tersebut justru oleng lalu jatuh ke kanan.

Sementara sepeda motornya tetap bergerak hingga menabrak pohon perindang di seberang jalan dari arah barat.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor disebutkan mengeluarkan darah dari mulut dan hidungnya.

Menderita luka pada dahi kanan, memar pada pergelangan tangan kanan, luka pada punggung kaki kanan dan pergelangan kaki kanan serta luka lucet pada bibir atas.

Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir sekitar Rp200 ribu.

"Saat kejadian, pengendara motor diduga oleng lalu terjatuh.

Diduga terjadi benturan saat kejadian tersebut dan kemudian meninggal dunia di TKP," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admodjo.

Dia menekankan kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Serta yang terpenting jangan memaksakan diri untuk berkendara dalam keadaan tidak baik.

Misalnya kelelahan dan mengantuk.

Karena bisa berpotensi membahayakan diri dan orang lain.

"Kami imbau dan tekankan lagi agar berkendara dalam kondisi fit atau sehat.

Sehingga meminimalisir terjadinya hal yang tak diinginkan saat berkendaraan di jalan raya apalagi di jalur nasional," tandasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Tribun-Bali.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribun-Bali.com

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved