DPRD Manado
DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna LKPJ, Minta Kemiskinan Ekstrem Diatasi
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023, Selasa (26/3/2024).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023, Selasa (26/3/2024).
Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Manado tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Manado, Aatlje Dondokambey; Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun; Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang; dan Sekda Manado, Micler Lakat.
Dalam rapat tersebut, Richard Sualang membeberkan sejumlah hasil kinerja Pemkot Manado selama 2023.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah angka kemiskinan yang menurun dari 5,85 menjadi 5,79 persen di tahun 2023.
Angka tersebut menurun sebesar 1,03 persen dari tahun 2022.
Meski begitu, sejumlah anggota DPRD Manado berpendapat bahwa kemiskinan ekstrem di Manado belum sepenuhnya dapat diatasi oleh Pemkot Manado.
Mereka adalah Suyanto Yusuf dan Jurani Rurubua.
Saat kunjungan lapangan, keduanya masih menemukan warga kategori miskin ekstrem yang tidak mendapatkan bantuan secara rutin.
Misalnya saja seorang warga bernama Rahman di Mahawu yang sakit keras dan hanya dirawat oleh anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Selain Rahman, masih ada dua warga di Mahawu yang masuk kategori miskin ekstrem namun belum tersentuh.
"Stimulus saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mereka perlu makan setiap hari," kata Suyanto.
Menurut Jurani, salah satu yang bisa dilakukan Pemkot Manado adalah memperbanyak bantuan berupa dana tunai.
"Misalnya bantuan duka tidak lagi berbentuk peti atau kain kafan, namun dalam bentuk uang yang jumlahnya sama rata," tambah perempuan yang akrab disapa Rani ini
Pemkot Manado diminta mencari solusi atas kemiskinan ekstrem di atas lantaran dalam UUD 1945 ditegaskan bahwa anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara.(*)
| Tanggapan Anggota DPRD Manado Soal Isu Tercemarnya Air PDAM, Akan Cek Langsung |
|
|---|
| Hasil Hearing DPRD Manado dan PDAM Soal Isu Air Tercemar E Coli, Terungkap Hasil Uji Lab |
|
|---|
| Isu Air Tercemar E Coli, DPRD Manado Undang Hearing PDAM, Dirut : Hasil Uji Lab Nol |
|
|---|
| Hasil RDP DPRD Manado dan Pelaku UMKM Soal Kawasan Kuliner Kampung Cina, Akan Diawasi |
|
|---|
| Bahas KUA PPAS, Anggota Komisi II DPRD Manado Jeane Laluyan Minta Disperindag Kawal Pasar Murah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Manado-agenda-LKPJ-wali-kota.jpg)