Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Shoping Center

Kasus Pencurian di Shoping Center Manado, 2 Pelaku Ternyata Beraksi Sejak 2023

Pelaku pencurian di Manado Sulawesi Utara bernama Iksanul Amal (24) dan Muhammad Rifky Naki (27) akhirnya ditangkap Polresta Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Tim ROTR Polresta Manado saat menjemput kedua pelaku kasus pencurian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian pakaian di kompleks Shoping Center Manado, Sulawesi Utara, akhirnya terungkap.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Iksanul Amal (24) dan Muhammad Rifky Naki (27) akhirnya ditangkap Polresta Manado.

Dari informasi terbaru yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Satreskrim Porlesta Manado, kedua pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 2023.

Bocoran dari penyidik di Polresta Manado mengatakan kedua pelaku sudah beraksi sejak September 2023.

"Sudah dari tahun lalu mereka melakukan aksi pencurian ini," kata penyidik belum lama ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan kedua pelaku sudah ditahan pihaknya.

"Sudah kita tahan dengan ratusan barang bukti pakaian sebagai barang bukti," ungkapnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved