Pencurian di Shoping Center
Kasus Pencurian di Shoping Center Manado, 2 Pelaku Ternyata Beraksi Sejak 2023
Pelaku pencurian di Manado Sulawesi Utara bernama Iksanul Amal (24) dan Muhammad Rifky Naki (27) akhirnya ditangkap Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian pakaian di kompleks Shoping Center Manado, Sulawesi Utara, akhirnya terungkap.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Iksanul Amal (24) dan Muhammad Rifky Naki (27) akhirnya ditangkap Polresta Manado.
Dari informasi terbaru yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Satreskrim Porlesta Manado, kedua pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 2023.
Bocoran dari penyidik di Polresta Manado mengatakan kedua pelaku sudah beraksi sejak September 2023.
"Sudah dari tahun lalu mereka melakukan aksi pencurian ini," kata penyidik belum lama ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan kedua pelaku sudah ditahan pihaknya.
"Sudah kita tahan dengan ratusan barang bukti pakaian sebagai barang bukti," ungkapnya. (Nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tim-ROTR-Polresta-Manado-saat-menjemput-kedua-pelaku-kasus-pencurian-456.jpg)