Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Respons Menohok Gibran soal Kubu Ganjar-Anies Minta Pilpres Diulang: Diulang Sampai Menang?

Gibran lantas memberikan jawaban bernada menokoh terkait permintaan Pilpres 2024 diulang dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tersebut.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Labib Zamani
Gibran Rakabuming merespons Kubu Ganjar-Anies yang meminta Pilpres 2024 agar diulang. 

“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo,” tuturnya.

Permintaan Kubu Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau kubu paslon nomor urut 3 telah resmi menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Sabtu (23/3/2024) kemarin.

Adapun kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari Kompas.com, permintaan ini senada dengan permintaan yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Alasan MK harus mendiskualifikasi Prabowo-Gibran lantaran melanggar hukum terkait batas usia minimal calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres).

"Itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Deputi bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat ditemui di MK, Jakarta, Sabtu.

Selain permintaan diskualifikasi, kubu Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang karena ada dugaan penyalahgunaan lain berupa intervensi kekuasaan dan politisasi bantuan sosial (Bansos) jelang Pilpres 2024 lalu.

Todung menyatakan, pihaknya bakal menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memenangkan gugatan ini.

Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

"Kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon PSU (pemungutan suara ulang) di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) di Indonesia," kata Todung.

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin Kompak Gugat ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024. Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Keikutsertaan Pemilu Pilpres 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin Kompak Gugat ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024. Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Keikutsertaan Pemilu Pilpres 2024. (Kompas.com/Kompas.id)

Permintaan Kubu Anies-Muhaimin

Permohonan kepada MK agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi tidak hanya diajukan kubu Ganjar-Mahfud, tapi juga kubu Anies-Cak Imin.

Pun demikian dengan dugaan penyelewengan bansos juga dipermasalahkan kubu 01.

Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru mengatakan pemerintah menggelontorkan bansos dengan anggaran yang sangat besar, bahkan disebut tertinggi sepanjang sejarah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved