Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Pantas Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut Paslon 03 Belum Pasti Kalah

Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.

Youtube KPU RI
Pantas Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut Paslon 03 Belum Pasti Kalah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.

Mahfud MD menyebut proses Pilpres 2024 belum sepenuhnya selesai.

Baca juga: 2 Terdakwa Hanya Dituntut Setahun Penjara, Korban Kasus Tanah di Manado Sebut Tak ada Efek Jerah

Ucapan selamat belum disampaikannya karena saat ini gugatan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menginginkan masyarakat dapat melihat proses yang akan berjalan di MK terlebih dahulu.

Lantaran, pihaknya telah resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Mahfud, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan MK atas sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu 03 dan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ungkap Mahfud, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (25/3/2024).

Eks Menkopolhukam itu mengklaim pasalon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.

Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 27.040.878 suara.

Mahfud berujar, selain gugatan ke MK, masih ada jalur politik berupa hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Karena itu, ia menilai masih cukup jauh untuk mengklaim kekalahan dan kemenangan.

"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," jelas dia.

Mahfud turut membeberkan persiapan kubu 03 sebelum menjalani sidang gugatan di MK.

Kubu 03 telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved