Kasus Bansos Ikan Kaleng
Penjelasan Kejari Manado soal Mantan Wali Kota yang Diduga Alihkan Dana Bansos untuk Kampanye
Kejari Manado masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diduga dialihkan ke biaya kampanye.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Meski sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 jenis ikan kaleng, Kejari Manado masih belum berhenti di sana.
Kejari Manado masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diduga dialihkan ke biaya kampanye salah satu calon Wali Kota tahun 2020.
Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga saat ditemui awak media belum lama ini mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan masih mendalami terkait pengakuan dari terdakwa Rully Iskandar tentang aliran dana milyaran rupiah dalam kasus tersebut.
"Masih penyidikan, karena semua ada tahapannya," tegas Evans.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar mengatakan untuk Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut apakah dipanggil atau tidak masih tergantung penyidikan.
"Kita lihat hasil penyidikannya. Kalau memungkinkan akan kita panggil," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Rully Iskandar terdakwa kasus korupsi bansos ikan kaleng di Dinsos Manado membuat pengakuan mengejutkan dihadapan majelis hakim.
Rully mengatakan bahwa ada uang milyaran rupiah yang dialirkan dari proyek bansos ke dana kampanye mantan istri Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Pengalihan uang tersebut terjadi pada tahun 2020, saat Paulina Runtuwene yang adalah istri Vicky Lumentut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado.
Dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng Dinsos Manado tahun 2020, Kejari Manado sudah menetapkan dua orang terdakwa yakni Sammy Kaawoan selaku mantan Kepala Dinas Sosial Manado dan Rully Iskandar sebagai penyedia ikan kaleng.
Kemudian Kejari Manado menetapkan lagi dua orang tersangka yakni Johnli Tamaka selalu mantan Kepala BKAD Manado dan pihak ketiga lainnya yakni Farico Antameng.
Penyidik Kejari Manado menetapkan kerugian negara sebesar Rp 7,5 Milyar dalam kasus ini. (nie)
| 26 WNI yang Kabur dari Pusat Scam Myanmar Akhirnya Tiba di Indonesia, 2 di Antaranya Warga Sulut |
|
|---|
| Gubernur Sulut YSK Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan ASN Harus Bekerja dengan Hati dan Integritas |
|
|---|
| Waspada, Ini Tanda dan Gejala Awal Stroke yang Bisa Dilihat dari Wajah, Cegah Sebelum Permanen |
|
|---|
| Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling Terima Kunjungan BPMS GMIM |
|
|---|
| Daftar Harga Pernak Pernik Natal di Pusat Kota Manado, Penjualan Kian Marak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasipidsus-Kejari-Manado-Evans-E-Sinulingga-dan-Kasie-Intel-Hijran-Safar.jpg)