Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan 2024

Ini Hukum Bila Telat Mandi Besar Sampai Terbit Matahari karena Tertidur, Diungkap Buya Yahya

Terungkap, ini hukum puasa seseorang apabila ia telat mandi besar sampai terbit matahari karena tertidur

Editor: Erlina Langi
Istimewa
Buya Yahya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini umat muslim memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan

Ibadah puasa Ramadhan diketahui dilakukan selama sehari penuh

Namun tak heran bila sebagian orang akan merasa ngantuk dipagi hari

Apalagi setelah sahur

Namun bolehkah langsung kembali tidur seusai sahur?

Atau apakah hukum puasa seseorang apabila ia telat mandi besar sampai terbit matahari karena tertidur?

Pertanyaan tersebut ditanyakan oleh seorang jamaah kepada Buya Yahya, seperti disadur dari SerambiNews.

Pertanyaan tersebut diungkapkan jamaah kepada Buya Yahya dalam sebuah kesempatan kajian dakwah. 

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Jumat (23/3/2024).

Lanjut Buya, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Bukan Haid Tapi Pengaruh KB, Apa Hukum Puasa Bagi Wanita yang Mengeluarkan Darah?Ini Kata Buya Yahya

Bukan haid, apa hukum wanita berpuasa namun masih mengeluarkan darah karena pengaruh alat kontrasepsi KB? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Perempuan yang sedang haid tidak diwajibkan untuk berpuasa, bahkan jika berpuasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved