Hak Angket DPR RI, Pengamat Sarankan Jokowi Serahkan Saja Kekuasaan ke Prabowo
Pengamat menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan dekrit presiden pengunduran diri. Kekuasaan diserahkan kepada Prabowo Subianto.
Selain mendukung hak angket, Nasdem juga masih setia mengawal sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Adapun dukungannya disalurkan dengan mengirim 12 orang pengacara profesional untuk tim hukum AMIN.
"Perlu kami Sampaikan Nasdem sampai saat ini tetap setia di Koalisi Perubahan mengawal dan Mensupport Team Hukum AMIN di Sengketa Pilpres di MK dengan mengirimkan Lawyer Profesional sebanyak 12 Orang," ungkapnya.
Untuk itu, jubir Timnas Amin itu menegaskan bahwa koalisi perubahan belum goyah dan masih akan tetap solid mengawal kecurangan pemilu tahun ini.
"Sekali lagi perlu kami sampaikan Parpol Koalisi 01 Nasdem, PKS dan PKB tetap kompak di Koalisi Perubahan dan mengawal Proses sengketa Polpres di MK sampai tuntas dan Pengajuan Hak Angket di DPR apabila di gulirkan secara resmi," pungkasnya. (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.