Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Libur Lebaran 1445 Hijriah, Disdukcapil Kotamobagu Sulawesi Utara Pastikan Ada Pelayanan

Diketahui pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2024. Disdukcapil Kotamobagu Sulawesi Utara pastikan ada pelayanan.

HO
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Sulawesi Utara, tetap melaksanakan pelayanana meski dalam cuti hari libur.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2024.

Ada pun cuti libur Idul Fitri 1445 Hijriah pada 10-11 April 2024. Sedangkan cuti bersama pada 8,9, 12 dan 15 April 2024.

Meski libur, ternyata beberapa kantor pelayanan publik di Kotamobagu masih akan terus beroperasi.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan.

Roya menuturkan bila pihaknya masih akan melakukan pelayanan selama cuti lebaran.

"Kalau jadwal pelayanan selama bulan puasa sudah ada. Tapi kalu untuk cuti lebaran masih menunggu arahan dari direktorat Dukcapil Kemendagri. Pelayanan selama cuti lebaran," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu putusan dari Kemendagri.

"Kalau cuti lebaran biasanya langsung dari pusat ke gubernur dan ke kota karena itu secara nasional. Kalau untuk pelayanan akan dikombainkan antara petunjuk Kemendagri dengan kebijakan didaerah," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved