Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2024

Daftar 30 Merek Kurma Israel yang Diharamkan MUI

Selain itu, kurma juga kaya akan serat, vitamin, dan mineral seperti potasium dan magnesium yang baik untuk jantung dan pencernaan. 

|
Editor: Indry Panigoro
kompas.com
Foto kurma. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza menuai ditentang masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Boikot pun dilakukan sejumlah negara-negara dunia sebagai bentuk penolakan atas pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap Palestina.   

Tak hanya mendukung langkah boikot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel.

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024).

Sudarnoto mengatakan, MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut diboikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.

Buat mengetahui daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, guna melakukan riset terhadap hal itu.

Buah kurma selalu menjadi menjadi pilihan berbuka puasa pada saat suasana bulan suci Ramadhan seperti saat ini.

Namun tahukah anda bahwa ada puluhan merek kurma yang ternyata merupakan produk dari Israel.

Untuk mengantisipasi adanya buah kurma Israel yang diedarkan di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma yang diproduksi Israel.

Seperti diketahui, sejumlah negara-negara di dunia terus melakukan boikot besar-besaran terhadap produk Israel sebagai bentuk penolakan atas pembunuhan massal yang dilakukan negara Zionis itu terhadap warga Palestina.

Gerakan boikot tersebut juga marak di Indonesia. MUI pun mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel di bulan Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 ini.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta agar para distributor atau penjual di Indonesia tidak menjual produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved