Manado Sulawesi Utara
19 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara Selang Tahun 2024
Rudenim Kota Manado Sulawesi Utara melaporkan hasil pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang dilakukan selama tahun 2024.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara melaporkan hasil pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang dilakukan selama tahun 2024.
Sampai saat ini Rumah Detensi Imigrasi Manado telah mendeportasi 19 Deteni berkewarganegaraan Filipina.
“Kami sudah mendeportasi sebanyak 19 Orang Deteni Warga Negara Filipina yaitu 2 Deteni di deportasi pada tanggal 13 Februari, 14 Deteni pada tanggal 27 Februari dan 3 Deteni kami deportasi pada hari ini 14 Maret,” ujar Karudenim Paulus Hananto Kuscahyono Sabtu (16/3/2024)
Menurutnya sampai saat ini masih tersisa 3 Deteni warga negara Filipina yang berada di Rudenim Manado.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” jelasnya.
Lanjutnya, deteni-deteni tersebut diterima dari Kantor Imigrasi yang merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado
”Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” jelasnya. (Ren)
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.