Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

19 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara Selang Tahun 2024

Rudenim Kota Manado Sulawesi Utara melaporkan hasil pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang dilakukan selama tahun 2024.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ist
Karudenim Paulus Hananto Kuscahyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara melaporkan hasil pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang dilakukan selama tahun 2024.

Sampai saat ini Rumah Detensi Imigrasi Manado telah mendeportasi 19 Deteni berkewarganegaraan Filipina.

“Kami sudah mendeportasi sebanyak 19 Orang Deteni Warga Negara Filipina yaitu 2 Deteni di deportasi pada tanggal 13 Februari, 14 Deteni pada tanggal 27 Februari dan 3 Deteni kami deportasi pada hari ini 14 Maret,” ujar Karudenim Paulus Hananto Kuscahyono Sabtu (16/3/2024)

Menurutnya sampai saat ini masih tersisa 3 Deteni warga negara Filipina yang berada di Rudenim Manado.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” jelasnya.

Lanjutnya, deteni-deteni tersebut diterima dari Kantor Imigrasi yang merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado

”Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” jelasnya. (Ren) 


 
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved