Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Tertinggi, Suara Selisi 50 Juta dari Paslon Lain, Menkominfo: Ya Hak Angket Buat Apa?

capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melahirkan ide untuk penggunaan hak angket DPR RI soal indikasi kecurangan di Pilpres 2024.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi soal suara para capres 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui hingga saat ini soal Hak Angket DPR terus disuarakan.

Lantas terkait hal tersebut perhitungan suara Pilpres 2024 masih dilakukan.

Hingga kini suara terbanyak masih dipegang oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terkait hal tersebut suara Prabowo-Gibran sudah saat jauh dari pasangan lain.

Namun meski begitu hak angket masih diungkit terus.

Salah satu pejabat yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi soal hak angket.

Dimana dirinya menilai hak angket tidak berguna karena dugaan kecurangan tak bisa dibuktikan.

Hal tersebut dikarenakan suara Prabowo Gibran selisi kurang lebih 50 Juta suara dari paslon lain.

Wacana penggunan hak angket DPR RI terkesan jalan di tempat.

Seperti diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melahirkan ide untuk penggunaan hak angket DPR RI soal indikasi kecurangan di Pilpres 2024.

Ganjar minta koleganya di DPR bergerak secara politik, selain gugatan secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika dilakukan secara paralel, niscaya dugaan kecurangan itu terungkap sehingga bisa mengulang Pilpres yang jurdil.

Atas wacana hak angket itu, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi justru mempertanyakan.

Menurut Budi Arie, selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat besar.

Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu besar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved