Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara Jumat 15 Maret: Kasus Caleg JL Disetop, PDIP Menang Pileg di Sulut

Berikut selengkapnya 3 berita populer Sulut edisi Jumat 15 Maret 2024, dirangkum TribunManado.co.id sebagai berikut : 1. Kasus Money Politik Caleg DPR

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Dok. Tribun Manado/Dok. Tribun Jogja/Dok. Kompas.id
3 Berita Populer Sulawesi Utara Jumat 15 Maret: Kasus Money Politik Caleg JL Disetop, Harga Beras/Rica di Manado hingga PDIP Menang Pileg di Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak 3 berita populer Sulawesi Utara (Sulut) edisi Jumat (15/3/2024).

Beberapa waktu belakangan kabar terkait caleg di Manado yang jadi tersangka kasus money politik menjadi sorotan.

Ada pula berita terkait melonjaknya harga beras dan rica di Manado di awal bulan ramadhan.

Terakhir, kabar terkait Pemilu 2024 di Sulut.

Di Pileg 2024, PDIP menjadi partai pemenang di 'Bumi Nyiur Melambai' Sulut.

Partai politik besutan Megawati Soekarnoputri ini mengalahkan Demokrat, Gerindra hingga Golkar.

Berikut selengkapnya 3 berita populer Sulut edisi Jumat 15 Maret 2024, dirangkum TribunManado.co.id sebagai berikut :

1. Kasus Money Politik Caleg DPRD Sulut Inisial JL Diberhentikan

Penghentian kasus money politic oknum caleg inisial JL kini jadi sorotan. Kasus money politik tersebut kini dihentikan.

Oknum caleg DPRD Sulut inisial JL pun selamat dari hukuman. Status tersangka JL pun dicabut.

Kasus tersebut dihentikan lantaran sudah kedaluwarsa. Sementara itu, nasib para tersangka lain berbeda dengan JL. Kasus mereka masih tetap berproses.

Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan penghentian status JL sebagai tersangka sudah dihentikan sejak tanggal awal bulan Maret 2024.

"Sudah dihentikan sejak tanggal 4 Maret 2024," jelasnya Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemilu ada batas waktu penanganan perkara, dan berkas perkara JL tersebut sudah kadarluasa.

"Penyidik Dirreskrimum Polda Sulut kemudian menghentikan kasus atas tersangka JL," jelasnya

Kombes Thamsil menambahkan sejak perkara naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan JL ditetapkan tersangka, penyidik telah meyakini dengan 2 alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved