Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Money Politik

Caleg DPRD Sulut JL tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Money Politik di PN Manado

JL seharusnya menjadi salah satu saksi dari delapan orang yang akan memberikan keterangan di PN Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana sidang money politik di PN Manado, Kamis 14 Maret 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Caleg DPRD Sulut JL tak hadir untuk menjadi saksi di kasus money politik, yang digelar di PN Manado, Kamis 14 Maret 2024.

JL seharusnya menjadi salah satu saksi dari delapan orang yang akan memberikan keterangan.

Nama JL sempat dibacakan oleh hakim Ronald Massang.

Namun dari delapan saksi yang akan diperiksa hakim, JL sama sekali tak hadir.

"Betul ada nama JL di daftar saksi tapi tak hadir," kata JPU Yudi Arya.

Kuasa hukum JL yakni Corry Sengkey mengatakan kliennya sedang ada urusan.

"Sedang ada urusan, jadi tak hadir hari ini," ungkapnya

Diketahui, sejauh ini kasus money politik telah menjerat lima orang terdakwa. 

Kelima terdakwa ini dilakukan sidang secara terpisah.

Terdakwa Hamdan Poneo Caleg PDIP dan Fahmi Abijulu yang adalah timsesnya menjalani sidang terlebih dahulu.

Sidang dilanjutkan dengan berkas perkara untuk caleg JL yang menjerat tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Jusuf Wolopa, Richard Mantik, dan Sofyan Halada.

Dalam sidang tersebut, hakim meminta agar kelima terdakwa saling memberikan keterangan.

Sejumlah fakta pun terungkap terutama soal pengumpulan KTP serta uang yang akan dibagikan menjelang Pileg 2024. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved