Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulut: Komisioner KPU Minut Diberhentikan, Kasus Money Politik Caleg JL Kedaluwarsa

Berikut berita populer Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di TribunManado.co.id hari ini Kamis 14 Maret 2024.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
Berita Populer Sulut Kamis 14 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut berita populer Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di TribunManado.co.id hari ini Kamis 14 Maret 2024.

Ada 3 berita populer yang dirangkum editor Tribun Manado sore ini

Ketiga berita populer tersebut ramai dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.

Pertama, tentang dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Minahasa Utara (Minut).

Kedua, terkait rapat paripurna DPRD Sulut yang hanya dihadiri satu anggota.

Dan ketiga, ada kasus money politik yang kedaluwarsa.

Berikut selengkapnya:

1. KPU Sulawesi Utara Berhentikan YH, Begini Tanggapan Kuasa Hukum PPK Likupang Barat

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) mengusulkan pemberhentian sementara Komisioner KPU Minahasa Utara berinisial YH.

Selain itu, YH juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah dan janji serta pakta integritas anggota KPU.

Pasalnya, YH diduga terlibat dalam pergeseran suara di 26 tempat pemungutan suara (TPS) di Likupang Barat, Minut.

Kuasa hukum tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat yang terlibat, Supriyadi Pangellu, mengapresiasi langkah yang diambil KPU Sulut.

Baca Selengkapnya KLIK INI

2. Rapat Paripurna PAW Hanya Dihadiri Satu Anggota DPRD Sulawesi Utara, Begini Tanggapan Andi Silangen

Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sulut di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Kamis (14/3/2024) tidak dihadiri semua anggota DPRD Sulut

Dari 45 anggota DPRD Sulut, yang hadir hanya tiga orang. Itu pun dua diantaranya adalah pimpinan.

Yakni Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Wakil Ketua Victor Mailangkay.

Satu - satunya anggota yang hadir adalah Hilman Idrus dari PDIP.

Ketidakhadiran massal anggota DPRD ini sedikit banyaknya mengurangi kekhusyukan paripurna.

Deretan kursi kosong jadi pemandangan tak sedap.

Baca Selengkapnya KLIK INI

3. Kasus Money Politik di Polda Sulut Kedaluwarsa, LSM RAKO: Kita Berduka

Polda Sulawesi Utara telah menghentikan penyidikan kasus politik uang oknum Caleg Anggota DPRD Sulut Dapil Manado Jeane alias JL.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengatakan alasan penghentian penyidikan ini karena berkasnya sudah kadaluarsa.

"Iya, kadaluarsa sesuai Undang-Undang Pemilu," ujarnya pada Rabu kemarin.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM RAKO Sulut Herianto menjelaskan alasan kadaluarsa bertentangan dengan Pasal 136 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Selengkapnya KLIK INI

(Tim TribunManado.co.id)

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved