Pemilu 2024 di Sulut
Terungkap Alasan PPK Likupang Barat tak Penuhi Panggilan Bawaslu Minut, Dibeber Kuasa Hukum
Untuk itu, Supriyadi menyurat kembali ke Bawaslu Minut untuk menanyakan kepentingan undangan tersebut
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Likupang Barat dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Minahasa Utara (Bawaslu Minut), Rabu (13/3/2024).
Mereka dijadwalkan menghadiri klarifikasi sekitar pukul 08.00 atau 09.00 Wita.
Namun, mereka belum bisa hadir memenuhi panggilan.
Baca juga: 3 Alasan PPK Likupang Barat Beri Klarifikasi Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Dibeber KPU Sulut
Hal ini diungkapkan kuasa hukum, Supriyadi Pangellu.
Pertama, surat undangan tertanggal 8 Maret 2024 baru diterima PPK Likupang Barat pada Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Selain itu, undangan Bawaslu Minut juga dianggap tak jelas.
"Mengungang klien kami kapasitasnya sebagai apa? Saksi kah? Atau terlapor?" kata Supriyadi.
Kedua, perkara undangan juga tidak jelas apakah berkaitan dengan tindak pidana pemilu, pelanggaran etik, dan lain-lain.
Untuk itu, Supriyadi menyurat kembali ke Bawaslu Minut untuk menanyakan kepentingan undangan tersebut.
"Kami meminta penjelasan sebelum klien kami hadir," katanya.(*)
162 Berkas Calon PPK Masuk ke KPU Mitra Sulawesi Utara, Lucky Mamahit Minta Siapkan Diri Hadapi Tes |
![]() |
---|
30 Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Hendra Lumanauw |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih di Pileg 2024 dan Disahkan KPU |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Mitra Sulawesi Utara, PDIP Raih 10 Kursi di DPRD, Golkar Peringkat Kedua |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 9 Panwascam Existing Boltim Sulawesi Utara yang Lolos Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.