Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Kecurangan Pemilu di Minut, Oknum Komisioner KPU YH Sempat Minta Suara yang Digeser Dikembalikan

Fakta mengejutkan muncul dari klarifikasi internal terkait kecurangan pergeseran suara di 26 TPS oleh PPK Likupang Barat, Minahasa Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Konferensi pers PPK Likupang Barat didampingi kuasa hukum, Supriadi Pangellu, atas tudingan kecurangan Pemilu 2024 di Cafe K'Mari, Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta mengejutkan muncul dari klarifikasi internal terkait kecurangan pergeseran suara di 26 TPS oleh PPK Likupang Barat, Minahasa Utara.

KPU Sulawesi Utara melakukan klarifikasi internal terhadap PPK Likupang Barat non aktif, Saptono (ketua), Syahril Udrusi dan Axel Sasela, Selasa (12/3/2024)

Terungkap dalam klarifikasi, sebagaimana pengakuan PPK, setelah meminta menggeser suara untuk Caleg PBB, Putra Saleh, oknum Komisioner KPU Minut, YH pada 26 Februari meminta agar suara yang digeser dikembalikan.

Saptono mengatakan, hal itu tak dapat dipenuhi karena Aplikasi Sirekap sudah terkunci dan form D Hasil kecamatan sudah dipegang saksi parpol.

YH lalu menyampaikan kepada Saptono bahwa apabila masalah ini berlanjut maka konsekuensi terberat adalah pidana.

Masalah menjadi pelik ketika Saptono dihubungi Axel Sasela yang menyampaikan informasi dari Panwascam bahwa pihak Haji Darwis (Caleg PPB lainnya) mempermasalahkan terkait perolehan suara Putera Saleh yang tidak sesuai dengan C Hasil dan Form C Plano dari TPS.

"Saptono mengatakan, ia dijamin bahwa kedua komisioner (KPU dan Bawaslu) Minut akan mencari jalan keluar," kata sumber.

Pergeseran suara 26 TPS di Likupang Barat untuk caleg PBB mencuat di saat pleno tingkat Kabupaten Minut.

Pleno KPU Minut memutuskan suara yang digeser dikembalikan. KPU Minut pun menonaktifkan tiga PPK Likupang Barat.

Persoalan itu pun itu menjadi bahasan panas di pleno tingkat provinsi di Novotel Manado, pekan lalu.

Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit meminta persoalan itu dibuat terang benderang.(ndo)

Baca juga: Kronologi Kecurangan Pergeseran Suara di Minahasa Utara, PPK Dapat Perintah Oknum KPU dan Bawaslu

Baca juga: Dugaan Suap Warnai Kecurangan Pemilu di Minahasa Utara, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Terlibat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved