Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di BItung

Motif Penganiayaan Pakai Celurit di Bitung Sulawesi Utara, Pelaku dan Korban Sempat Miras Bersama

Di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

HO
Pelaku penganiayaan pakai celurit diamankan Polisi 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Peristiwa itu dialami oleh Novalove Kento warga Bitung Sulut, dianiaya pelaku lelaki TP (19).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, kejadian itu berawal ketika pelaku dan korban melakukan pesta minuman keras (miras), di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.

Baca juga: Polsek Tikala Manado Tahan 1 Pelaku Penganiayaan Sajam, 3 Saksi Kini Dipulangkan

"Saat sedang miras, korban dan pelaku terlibat salah paham berujung adu mulut dan penganiayaan," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi, Selasa (12/3/2024).

Lanjutnya, salah paham antara keduanya gara-gara teman korban diduga dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua. 

Pelaku lantas memukul korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Korban terkena sabetan celurit di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap pelaku TP (19), Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved