Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang di Kaltara-Banten-Kepri-NTT

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih suara terbanyak pada Pilpres 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara), Banten, Kepulauan Riau dan NTT.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/@prabowo
Prabowo Subianto berbicara via telepon dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih suara terbanyak pada Pilpres 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara), Banten, Kepulauan Riau dan NTT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih suara terbanyak pada Pilpres 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara), Banten, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Demikian rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk keempat provinsi pada Selasa (12/3/2024).

Hasil rekapitulasi di Kaltara dibacakan langsung Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid.

Hasilnya:

  • Prabowo-Gibran 284.209 suara
  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 72.065 suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD 51.451 suara

Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Kaltara berjumlah 413.132.

Rinciannya, ada 407.725 suara sah dan 5.407 suara tidak sah.

Setelah hasil rekapitulasi dibacakan, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin pun mengesahkannya.

Prabowo-Gibran menang di NTT. Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.

Hasilnya:

  • Prabowo-Gibran 1.798.753 suara.
  • Ganjar-Mahfud 958.505 suara
  • Anies-Muhaimin 153.446 suara

Total ada 2.954.796 suara sah dan tidak sah di NTT. Rinciannya, sebanyak 2.910.704 suara sah dan 44.092 suara tidak sah.

Lebih lanjut, Jemris Fointuna menerangkan bahwa dalam proses pemungutan suara tidak ada saksi dari capres-cawapres Anies-Muhaimin yang hadir.

Kemudian, saksi dari paslon nomor urut 3 juga keberatan dan tidak menandatangani berita acara dan sertifikat.

Hanya saksi dari Prabowo-Gibran yang hadir dan menandatangani berita acara dan sertifikat. Meski begitu catatan soal keberatan ini, kata Jemris, sudah diselesaikan di tingkat provinsi sehingga sudah selesai.

Selanjutnya, Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin pembacaan rekapitulasi melanjutkan dengan mengesahkan hasil penghitungan suara pilpres di NTT.

Untuk Kepulauan Riau (Kepri), berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional
dibacakan Ketua KPU Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved