Berita Sulawesi Utara
Daftar Lengkap Caleg Terpilih DPR RI, DPD dan DPRD Sulawesi Utara Hasil Pemilu 2024
Berikut ini kami sajikan daftar nama-nama Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD RI dan DPRD di Sulawesi Utara yang terpilih dalam Pemilu 2024.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
– Harry Porung (PDIP)
– I Ketut Sukadi (Golkar)
– Angelia Wenas (Demokrat)
– Haslindah Rotinsulu (Nasdem)
– Dhea Lumenta (Gerindra)
- Muslimah Mongilong (PDIP)
Dapil Minsel Mitra
– Eldo Wongkar (PDIP)
– Remly Kandoli (PDIP)
– Michaela Paruntu (Golkar)
– Billy Lombok (Demokrat)
– Prycilia Rondo (PDIP)
– Stella Runtuwene (NasDem)
Dapil Minahasa Tomohon
– Robby Dondokambey (PDIP)
– Inggried Sondakh (Golkar)
– Gracia Oroh (Gerindra)
– Vonny Paat (PDIP)
– Braein Waworuntu (NasDem)
– Frangky Mamesah (Demokrat)
– Rhesa Waworuntu (PDIP)
– Pierre Makisanti (PDIP)
Berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
- Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
- Pemungutan suara 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April 2024.
- Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
- Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
- Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
- Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Harga Kopra di Sulut Tembus Rp22 Ribu, Aksi Pencurian Kelapa Meningkat hingga Beraksi Tengah Malam |
![]() |
---|
Segini Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid SMA di Sulawesi Utara: Manado Tertinggi |
![]() |
---|
Sosok 2 Dokter Kandidat Kuat Jabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Sekda Kota Manado |
![]() |
---|
Daftar Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan: Ketua Sinode GMIM Ditahan hingga Penikaman di Bitung |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gubernur Sulut Terpilih, Pelaku Minta Proyek dan Tawarkan Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.