Pileg 2024
Mantan Narapidana Predator Anak Kembali Terpilih di Pileg DPRD Pandeglang, Sempat Diberhentikan
Mantan narapidana kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks narapidana (napi) kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.
Yangto adalah caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3.
Pada Pileg kali ini, Yangto mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.
Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:
1. Cikeusik
2. Angsana
3. Munjul
4. Bojong
5. Picung
6. Sindangresmi

Yangto tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mengutip Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.
Restu pun membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan napi predator anak dalam kasus pencabulan.
Heboh Lebih dari 50 Persen Anggota DPRD Gadaikan SK di Bank, Ada yang Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Daftar Harta 23 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR: Komedian Jadi Paling Kaya, Verrell Belum Lapor |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Muh Rizqi Iskandar, Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Punya Harta Rp 815 Juta |
![]() |
---|
Sosok Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Anggota DPRD Jabar Terpilih Tapi Mundur, Diganti Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.