Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Mantan Narapidana Predator Anak Kembali Terpilih di Pileg DPRD Pandeglang, Sempat Diberhentikan

Mantan narapidana kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.

Editor: Frandi Piring
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Yangto, Mantan Narapidana Predator Pencabulan Anak Terpilih Kembali di Pileg DPRD Pandeglang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks narapidana (napi) kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.

Yangto adalah caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3.

Pada Pileg kali ini, Yangto mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.

Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Yangto, Mantan Narapidana Predator Pencabulan Anak Terpilih Kembali di Pileg DPRD Pandeglang.
Yangto, Mantan Narapidana Predator Pencabulan Anak Terpilih Kembali di Pileg DPRD Pandeglang. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Yangto tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mengutip Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Restu pun membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan napi predator anak dalam kasus pencabulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved