Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Curang Geser Suara di 26 TPS, KPU Minut Copot 3 PPK Likupang Barat

Ketiga oknum ini diberhentikan karena terbukti menggeser suara di 26 TPS yang ada di Likupang Barat dalam pleno hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
dok KPU Sulut
Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw bersama komisioner lainnya dalam pleno. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Minahasa Utara mencopot tiga oknum PPK Likupang Barat.

Ketiga oknum ini diberhentikan karena terbukti menggeser suara di 26 TPS yang ada di Likupang Barat dalam pleno hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

"Kita nonaktifkan dan proses etik juga," kata Hendra di Novotel Manado.

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw menjelaskan, kecurangan pergeseran suara di Likupang Barat sudah KPU diselesaikan dalam pleno kabupaten.

“Indikasi ini KPU juga sudah melihatnya setelah D Hasil keluar dari kecamatan. Koreksi ini hanya dapat kita lakukan di pleno kabupaten," katanya lagi.

Dijelaskan, Bawaslu dan KPU kemudian menyandingkan datanya.

Ini terjadi di partai PBB untuk dapil tiga. Dari PBB sendiri saksi yang hadir langsung adalah ketua partai.

Saksi PBB membawa bukti C1 dari dari 26 TPS yangtelah terjadi pergeseran.

“Kita sepakat dengan partai untuk sama-sama melakukan pembenahan ini,” jelasnya.

Kata Hendra, suara telah dikembalikan kepada pemilik yang berhak.

KPU juga sudah melakukan klarifikasi kepada oknum PPK dan oknum mengakui telah melakukan perubahan itu.

Sementara, terkait perbedaan surat suara DPK, ia memastikan telah pihaknya dapat mempertanggungjawabkannya.

Pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Minahasa Utara sempat di-pending dan baru dilanjutkan ke Sabtu (9/3) dini hari.

Baca juga: Bawaslu Sulut Beber Kecurangan Pemilu di Minut, Pergeseran Suara di 26 TPS, Demokrat Pindah ke PSI

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved