Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Bawaslu Sulawesi Utara Temukan Pelanggaran Administrasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Sulawesi Utara menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua Bawaslu Sulut, Ardilles Mewoh dan jajaran dalam rapat evaluasi kampanye Pemilu di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Sulawesi Utara menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardilles Mewoh mengatakan, temuan itu didapati dalam rangkaian rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara yang berlangsung sejak 4 Maret 2024 di Novotel Manado.

Hingga Jumat 8 Maret 2024, sudah 10 kabupaten kota yang menuntaskan pleno tingkat provinsi.

"Setidaknya ada tiga kesalahan administrasi yang kami dapati yang dilakukan oleh penyelenggara," kata Ardilles dalam Rapat Evaluasi Tahapan Kampanye Pemilu di Novotel Manado, Jumat (8/4/2024).

Dirincikan, kesalahan administrasi itu berupa kesalahan penerimaan surat suara; pencatatan data pemilih baik Daftar Pemilih Tetap, Tambahan dan Khusus; serta kesalahan pencatatan pemilih disabilitas.

Tiga kesalahan itu dominan ditemui saat pelaksanaan pleno tingkat provinsi.

"Sejauh ini kesalahan administrasi saja. Dan kami sudah sampaikan saran perbaikannya dalam pleno," jelas Ardilles.

Katanya, kesalahan administrasi itu tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara namun wajib diperbaiki. "Karena ini bagian dari rekapitulasi pemungutan suara," jelasnya.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved