Penganiayaan di Manado
BREAKING NEWS : Aniaya Teman Saat Mabuk, Seorang Pemuda di Manado Ditangkap Polisi
Polsek Tikala menangkap seorang warga inisial BM, warga Kecamatan Tikala, Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tikala menangkap seorang warga berinisial BM, warga Kecamatan Tikala, Manado.
Ia ditangkap pada Kamis 7 Maret 2024 di Bandara Sam Ratulangi Manado.
BM adalah pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban inisial AB warga Kecamatan Tikala.
Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap bersama tiga orang temannya.
Sedangkan, kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu 3 Maret 2024 di kelurahan Banjer.
Korban dan pelaku sama-sama melakukan miras dan terlibat cekcok.
Akibatnya, korban dianiaya dengan sajam dibagian tumit.
Setelah kejadian, pelaku kemudian melarikan diri.
"Kami kesulitan karena ada beberapa keterangan yang berbeda tentang siapa yang melakukan penganiayaan waktu itu," kata Nelta.
"Tapi setelah diperiksa saksi-saksi, ternyata BM adalah pelaku utamanya," ujarnya.
Polsek kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat sedang berada di Bandara.
"Pelaku dengan teman-temannya masih kita tahan," tegas dia. (nie)
Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Penganiayaan di Singkil Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Identitas Pria Manado yang Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam di Pakowa, Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tampar Wajah dan Cakar Tangan, Seorang Pria di Manado Diringkus Resmob Polresta |
![]() |
---|
Pacar Aniaya Kekasih di Malalayang Manado, Polisi: Pelaku Sudah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Penganiayaan di Penginapan Malalayang Manado: Awalnya Teguran, Berujung Pemukulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.