Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

BREAKING NEWS : Aniaya Teman Saat Mabuk, Seorang Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Polsek Tikala menangkap seorang warga inisial BM, warga Kecamatan Tikala, Manado.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
HO
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tikala menangkap seorang warga berinisial BM, warga Kecamatan Tikala, Manado.

Ia ditangkap pada Kamis 7 Maret 2024 di Bandara Sam Ratulangi Manado.

BM adalah pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban inisial AB warga Kecamatan Tikala.

Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap bersama tiga orang temannya.

Sedangkan, kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu 3 Maret 2024 di kelurahan Banjer.

Korban dan pelaku sama-sama melakukan miras dan terlibat cekcok.

Akibatnya, korban dianiaya dengan sajam dibagian tumit.

Setelah kejadian, pelaku kemudian melarikan diri.

"Kami kesulitan karena ada beberapa keterangan yang berbeda tentang siapa yang melakukan penganiayaan waktu itu," kata Nelta.

"Tapi setelah diperiksa saksi-saksi, ternyata BM adalah pelaku utamanya," ujarnya.

Polsek kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat sedang berada di Bandara.

"Pelaku dengan teman-temannya masih kita tahan," tegas dia. (nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved