Kasus Pelecehan
Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/202
"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Sabtu.
Dari pengakuannya, UC merupakan anak pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ungkap Udin.
Aksi rudapaksa itu terjadi bermula saat UC menghubungi korban, lalu keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan (untuk bertemu)," ujar Udin.
UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Oleh pelaku, korban dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Di sana lah korban dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," kata Udin menambahkan.
Setelah melakukan aksinya, UC lantas turun dari mobil, dilansir Kompas.com.
Namun, tiba-tiba muncul MR dan MQ yang sebelumnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
"Kejadian pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas di mana korban dijemput oleh (mantan) pacarnya."
"Dan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban," jelas Udin saat dikonfirmasi langsung Kompas.com, Minggu (3/3/2024).
Korban pun kaget saat mengetahui ada MR dan MQ yang bersembunyi di bagasi.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
Tokoh Agama Ditangkap karena Lecehkan Anak Jemaatnya, Beraksi di Kamar Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Siswa Diajari Open BO, Oknum Guru Konten Kreator Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Muridnya |
![]() |
---|
Nasib Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Ibu Beri Pil KB karena Diancam Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Pelecehan Sespri Kapolres Bolmut, Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.