Pemilu 2024
Kontroversi Real Count Hasil Pemilu 2024 versi Sirekap, Jubir PSI: Silakan Audit Bawaslu - KPU
Pelonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hasil hitungan langsung atau real count Sirekap Komisi Pemilihan Umum memunculkan spekulasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pelonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hasil hitungan langsung atau real count Sirekap Komisi Pemilihan Umum memunculkan banyak spekulasi.
Juru bicara PSI, Irma Hutabarat tak mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.
Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu, Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya.
Irma merespons soal rencana PPP akan memasukkan anomali kenaikan suara PSI dalam hak angket DPR.
Merespons hal itu, Irma mengatakan bahwa prosedur tersebut salah. Ia menjelaskan jika ingin melakukan protes proses pemilu bisa diadukan ke Bawaslu.
Bahkan dikatakannya Irma, jika ada sengketa pemilu bisa diajukan untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itu kan jalurnya salah, kalau mau protes ada Panwaslu dan Bawaslu, kalau ada sengketa ke MK,” kata Irma kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia lalu menjelaskan bahwa hak angket DPR bukan untuk mengurusi pemilu. Tetapi untuk mengawasi apakah ada kebijakan dari pemerintah yang salah.
“Apakah ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang? Baru boleh diangket,” terangnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy memprotes mengenai melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai tak wajar dalam beberapa hari terakhir.
Rommy menegaskan, PPP akan memasukkan anomali kenaikan suara PSI dalam hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sedang direncanakan.
"Secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Dia mengatakan, sejak sebelum Pemilu, dirinya sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat.
Menurutnya, para penyelenggara Pemilu daerah ditargetkan agar perolehan suara PSI per kabupaten/kota di Pulau Jawa sebanyak 50 ribu suara.
Sementara, untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.
"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri, untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," ujar Rommy.
Rommy menduga penggelembungan suara PSI dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu. PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," ucapnya.
Dia mendesak agar penyelanggara Pemilu mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU Pusat termasuk Bawaslu agar dilakukan pemanggilan.
"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Rommy.
Rommy meminta KPU di semua tingkatan agar segera menghentikan operasi senyap untuk menaikkan suara PSI.
"Perlu diingat, setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya analis sosial politik, Karyono Wibowo menyikapi lonjakan suara PSI yang tercatat dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Dia menilai wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
Ia pun mengatakan bahwa lembaga survei dan KPU RI wajib diaudit apabila perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus 4 persen.
Karyono menyebutkan, apabila PSI lolos ambang batas parlemen, berarti ada yang tidak beres dari data tersebut.
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ujar Karyono.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.