Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Ketua Golkar Bitung Cindy Wurangian, Pastikan Raih 1 Kursi di DPRD Sulut

Priscilla Cindy Wurangian Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Sulawesi Utara memastikan raihan kursi untuk DPRD Sulut dari Dapil Minut Bitung

Christian Wayongkere/Tribun Manado
Priscilla Cindy Wurangian Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung saat memantau pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, tingkat Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Priscilla Cindy Wurangian Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Sulawesi Utara memastikan raihan kursi untuk DPRD Sulut dari Dapil Sulut 2 Minut - Bitung.

"Golkar Minut Bitung 1 kursi," kata Cindy Wurangian, Senin (4/3/2024) malam.

Kursi tersebut di peroleh dari Caleg DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar Dapil Sulut 2 Minut - Bitung, atas nama dirinya sendiri Cindy Wurangian.

Cindy menjelaskan, raihan 1 kursi dari partai Golkar di DPRD Sulut Dapil Sulut 2 Minut Bitung, berdasarkan perolegan suara hasil rekapitulasi penghitungan tingkat Kabupaten Kota.

Cindy Wurangian meraup suara total 17.931 suara, yang ia peroleh di Minut 3.496 suara dan Bitung 14.435 suara.

Dengan hasil tersebut, Cindy yang berstatus inkamben berhasil mematahkan persaingan di internal partai Golkar.

Keberhasilan tersebut tak mudah di raih oleh Cindy.

Ia sempat diperhadapkan dengan masalah dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Dimana pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan, hasil C hasil dan D hasil berbeda.

Hal itu terungkat saat pelaksanaan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, tingkat Kota Bitung.

Saksi Cindy Wurangian mengungkatkan, ketidak cocokkan suara di dokumen C hasil dan D hasil, terjadi di dapil Bitung 2 Kecamatan Madidir - Girian.

Atas temuan ini, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan penyandingan antara C hasil dan D yang ada di Kecamatan Madidir dan Girian.

Bahkan saat kecamatan Girian, KPU Bitung harus menghadirikan box berisi dokumen dari 108 TPS di delapan kelurahan se Kecamatan Madidir.

Baca juga: Hasil Hitung KPU: Perolehan Suara Caleg DPRD Dapil 4 Kotamobagu Sulut dari PDIP, PKB, NasDem

Baca juga: 7 Berita Populer Sulawesi Utara 4 Maret 2024: Kapolda Sulut Kirim Propam ke Sangihe

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved