Pangkat Jenderal Kehormatan
Terungkap Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Ternyata Diusulkan Oleh Ini
Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Acara penyematan jenderal kehormatan ke Prabowo juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar.
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” kata Gumilar kepada Kompas.com, Selasa.
Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.
Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn).
Khawatir Disalahartikan
Rencana pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikhawatirkan disalahartikan sebagai upaya menutupi kontroversi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang membelitnya selama ini.
"Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya 'mencuci' kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (27/2/2024).
Usman juga mengganggap kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pertimbangan lain sehingga mengambil keputusan itu.
"Pemberian pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa Presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia," ucap Usman.
Usman kembali mengingatkan kalau Prabowo mempunyai persoalan terkait kontroversi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor Leste) pada 1975 sampai 1978, Papua, sampai penculikan aktivis pro-demokrasi pada 1997 sampai 1998.
Menurut Usman, sampai saat ini belum ada upaya serius dari negara melakukan penyelidikan independen buat mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu, dan membawa pelakunya ke proses hukum yang adil.
Usman mengatakan, pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili secara adil di pengadilan umum yang terbuka dan independen.
"Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," ujar Usman.
Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.
Gubernur Yulius Selvanus Komaling Ajak Warga Sulawesi Utara Bersatu di HUT ke-61 Provinsi |
![]() |
---|
Akademisi Unsrat: HUT ke-61 Sulut Momentum Pemerintah Baru Tunjukkan Gebrakan |
![]() |
---|
Sekprov Sulut dan Wabup Minut Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Hein Victor Worang |
![]() |
---|
Pesan Bupati Minut Joune Ganda kepada 25 Pejabat: Jadi Pemecah Masalah, Bukan Pembuat Masalah |
![]() |
---|
Peringati HUT Sulut, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang Dampingi Gubernur Lakukan Ziarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.