Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Makan Siang Gratis

Tanggapan Gibran soal Anggaran Program Makan Siang Gratis, Sudah Dibahas saat Sidang Kabinet?

Cawapres nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal anggaran program makan siang gratis

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/IG
Pertemuan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2/2024) malam. Keduanya tidak membahas penyusunan kabinet pemerintahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui saat ini program makan siang gratis sudah menjadi sorotan.

Bahkan sebelum pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran dipastikan menang Pilpres 2024.

Seperti yang diketahui saat ini hasil perhitungan suara oleh KPU masih terus berlangsung.

Lantas meski begitu program Prabowo-Gibran sudah banyak yang disoroti.

Salah satunya yakni program makan siang gratis.

Bahkan disebut program makan siang gratis sudah dibahas saat sidang kabinet.

Terkait hal tersebut diketahui anggaran makan siang gratis disebut sudah dianggarkan.

Bagaimana dengan tanggapan cawapres Gibran Rakabuming?

Berikut ini respon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Cawapres nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal anggaran program makan siang gratis yang direncanakan sebesar Rp 15.000 per anak.

Menurut Gibran hal itu akan didiskusikan lagi.

"Ya nanti didiskusikan lagi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2024).

Diketahui, rencana anggaran program makan siang gratis dari calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto sudah dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Terkait hal itu, putra sulung Presiden Jokowi mengaku akan dibicarakan kembali. Saat ini, kata Gibran, dirinya ingin fokus menyelesaikan tugasnya di Balai Kota Solo.

"Nanti kita bicarakan lagi ya. Saya kan belum jadi apa-apa. Saya saat ini fokus dengan pekerjaan-pekerjaan yang ada di Balai Kota," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved