Kotamobagu Sulawesi Utara
Pos Retribusi Parkir Kendaraan di Kotamobagu Sulawesi Utara Mulai Beroperasi Kembali
Pos milik pemerintah ini dioperasikan untuk menagih tarif retribusi kendaaraan yang masuk di area yang sudah ditentukan pemerintah
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pos Retribusi Parkir di Kotamobagu, Sulawesi utara, kembali beroperasi.
Diketahui, pos milik pemerintah ini dioperasikan untuk menagih tarif retribusi kendaaraan yang masuk di area yang sudah ditentukan, seperti pusat-pusat perdagangan.
Sebelum beroperasi, beberapa pekan lalu pos ini tak ada yang berjaga.
Hal ini karena ada upaya perubahan tarif kendaraan yang akan diterapkan oleh pemerintah melalui peraturan daerah yang baru.
Perubahan tarif yang sebelumnya merujuk perda (peraturan daerah) nomor 6 tahun 2019 menjadi perda nomor 1 tahun 2024.
Menyangkut perubahan tarif kendaraan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Marham Anas Tungkagi mengatakan, sebelumnya sudah dilaksanakan uji publik.
"Bulan November 2023 sudah melalui uji publik yang dihadiri semua pelaku usaha se Kotamobagu, tokoh-tokoh masyarakat, semua lurah sangadi dan elemen lainya," ucapnya.
Dari amatan Tribunmanado.co.id di salah satu pos perparkiran di belakang toko Paris, sudah mulai ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu yang kembali berjaga.
"Dari hari kemarin beroperasi," kata seorang petugas Dishub Kotamobagu, Selasa (27/2/2024).
Adapun perubahan tarif yang terpajang dengan rincian :
- Tarif Roda Dua
Sebelumnya seribu rupiah
Sekarang Rp 2 ribu
- Tarif Roda Tiga
Sebelumnya 500 rupiah
Sekarang seribu rupiah
- Tarif Roda Empat
Sebelumnya Rp 2 ribu
Sekarang Rp 3 ribu
- Tarif Roda Enam
Sebelumnya Rp 3 ribu
Sekarang Rp 4 ribu
- Tarif untuk Roda lebih dari Enam
Sebelumnya dan sekarang tetap, yakni Rp 5 ribu.
Perubahan tarif initurut dikomentari oleh pengendara bermotor.
"Sebenarnya sulit juga seperti kami ini, karena pendapatan hanya kecil. Tapi, mau bagaimana lagi, tinggal mengikuti," ucap seorang supir bentor (kendaraan roda tiga).
Tidak hanya pos perkiran di belakang toko Paris, namun semua pos sudah ada petugas yang berjaga.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.