Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Pilgub Sulawesi Utara 2024, Ini Kandidat Calon dari PDIP, Gerindra, Demokrat dan Partai Golkar

Peta Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mulai nampak pasca Pemilihan Legislatif (Pileg).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Utara dari PDIP, Gerindra, Demokrat dan Partai Golkar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peta Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mulai nampak pasca Pemilihan Legislatif (Pileg).

Sejumlah calon gubernur (Cagub) Sulut mulai dielus.

Di PDIP, selain Steven Kandouw, ada nama Joune Ganda, Maurits Mantiri, Robby Dondokambey, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Rita Dondokambey Tamuntuan.

Nama lainnya yang mencuat di PDIP adalah Petrus Golose.

Di kubu Demokrat, muncul nama Jan Maringka untuk mendampingi Elly Lasut.

Sementara di internal Golkar, muncul nama duet Tetty Paruntu dan Tonny Wenas.

Partai Gerindra punya sederet kader handal.

Ada ketua DPD Gerindra Sulut Conny Rumundor.

Kemudian Yulius Selvanus Komaling dan Wanti Waranei Mamahit.

Ponakan Prabowo Subianto Rahayu Saraswati juga disebut - sebut bakal maju di Pilgub Sulut.

Di partai Nasdem mencuat nama Victor Mailangkay dan Tatong Bara.

Tahapan persiapan

Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024

Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024

Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024

Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.

Ini tahapan Pilkada serentak 2024

Tahapan penyelenggaraan

Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):

Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih. (Art)

Baca juga: Terima Penugasan Partai di Pilgub Sulut 2024, Elly Lasut Jadi Penantang Terkuat Steven dan Tetty

Baca juga: Bursa Calon Gubernur Sulawesi Utara, Jagoan Golkar dan PDIP Dapat Lawan Kuat di Pilgub Sulut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved